Medanzone – Sebuah insiden cek-cok melibatkan seorang keluarga asal Kota Binjai dan empat orang pria yang mengaku sebagai debt collector terjadi hari ini di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar. Kejadian tersebut berawal ketika rombongan keluarga tersebut dalam perjalanan menuju sebuah pesta pernikahan menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1405 KG.
Saat sedang melintas di jalan, mereka mendapati diri mereka tiba-tiba dicegat oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. “Kami datang dari Binjai ke Siantar mau menghadiri pesta pernikahan keponakan kami, tapi setibanya di Siantar tiba-tiba datang depkolektor (leasing) entah dari mana,” ungkap Erwin Siregar (52), salah satu anggota keluarga yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Para debt collector tersebut kemudian mencoba untuk menarik paksa kunci mobil keluarga tersebut. Namun, keluarga tersebut menolak dan melawan, yang kemudian memicu terjadinya perdebatan yang memanas. Salah seorang dari debt collector bahkan dilaporkan melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota keluarga yang ikut dalam rombongan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sendiri yang dipukul sampai terjatuh, bagian wajah saya yang dipukul. Kami merasa tidak senang atas prilaku orang-orang debt collector itu, kami melapor ke Polres Pematang Siantar,” ungkap Erwin dengan nada kesal.
Kejadian tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar yang mendengar teriakan keluarga tersebut, dan mereka berduyun-duyun datang ke lokasi kejadian di Jalan Ahmad Yani. Situasi semakin memanas ketika keluarga korban memanggil para pelaku sebagai “perampok.”
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan mobil Toyota Avanza yang ditumpangi oleh keluarga tersebut di Polres Pematang Siantar. Sementara itu, dua dari empat pria yang mengaku sebagai debt collector juga telah dibawa ke Polres Siantar untuk dimintai keterangan.
Kanit SPKT Polres Pematang Siantar, Aiptu SB Purba, menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima laporan resmi dari korban terkait peristiwa penarikan paksa tersebut. “Kita terima laporannya. Tapi kalau pihak debt collector ada niat baik dan kita bisa mediasi, maka akan ada kemungkinan untuk penyelesaian di luar pengadilan. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak leasing tersebut,” jelas Aiptu SB Purba.
Sementara itu, rombongan keluarga asal Binjai tersebut akhirnya melanjutkan perjalanan ke rumah saudaranya untuk menghadiri pesta pernikahan. Mereka berharap kejadian ini akan segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan bahwa tindakan penarikan paksa yang dilakukan oleh pihak debt collector tidak akan terjadi pada orang lain di masa mendatang.
Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini.