Wakapolres Binjai Dituduh Selingkuh dengan Selebgram, Bukti Syahwat Dilihat Propam Polda Sumut

- Penulis Berita

- WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Medan.tribunnews.com

Source : Medan.tribunnews.com

Medanzone – Sebuah kontroversi besar mencuat di Kota Binjai setelah muncul dugaan perselingkuhan antara Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni, dengan seorang selebgram bernama Lucky Sundari. Kabar ini menarik perhatian publik setelah suami Lucky, Joni, mengungkapkan bukti-bukti yang dia klaim mendukung perselingkuhan tersebut. Namun, dalam perkembangan terbaru, Joni mengklarifikasi bahwa kasus ini hanyalah kesalahpahaman dan mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.

Lucky Sundari, seorang pengusaha garmen yang juga memiliki popularitas sebagai selebgram dengan lebih dari 46 ribu pengikut di Instagram, menjadi sosok yang disebut sebagai selingkuhan Wakapolres Binjai. Tribun Medan mencoba menghubungi Lucky untuk mendapatkan komentar, namun dia menolak memberikan keterangan dan mematikan telepon.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengkonfirmasi bahwa Kompol Agung Basuni telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai sejak munculnya isu perselingkuhan ini. Selain itu, ia juga tidak terlihat di Mapolres Binjai dalam beberapa hari terakhir. Seorang ASN di Polres Binjai mengungkapkan bahwa Kompol Agung Basuni dikabarkan sedang sakit selama dua hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, menyatakan bahwa mereka telah melihat bukti perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dan Lucky Sundari. Bukti-bukti tersebut berupa rekaman, percakapan, dan foto-foto. Dudung tidak merinci foto-foto apa yang dimaksud dalam bukti tersebut. Propam Polda Sumut berencana untuk segera menyidangkan kasus dugaan perzinahan ini, dengan kemungkinan sidang dilakukan dalam dua minggu mendatang.

Meskipun suami Lucky Sundari mencabut laporannya, proses hukum dan kode etik terhadap Kompol Agung Basuni akan tetap berlanjut. Dudung Adijono menegaskan bahwa perbuatan tersebut mempermalukan citra Kepolisian dan harus ditindak tegas.

Kontroversi ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat Binjai. Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menantikan keputusan dari sidang yang akan datang.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini.

Berita Terkait

Kapolres Langkat Berantas Pungutan Liar di Jalur Medan-Aceh
Bobby Nasution Ungkap Pengeluaran Pemprov Sumut Beli 15 Kue Tart Dengan Anggaran Rp 48 Juta
Penggerebekan Bandar Narkoba di Belawan Sumut Modifikasi Ruko Jadi Loket Narkoba
Mitra Makan Bergizi Gratis Kembali Berfungsi Hari Ini
Massa Datangi UGM Tuntut Minta Bukti Keaslian Ijazah Jokowi
Petugas Pengangkut Sampah di Medan Polonia Mengeluh Belum Menerima Uang BBM Selama 7 Bulan
Pungli Kepada Sopir Truk, 3 Preman di Medan Ditangkap
Selesai Libur Lebaran, Aktivitas di Pengadilan Negeri Medan Terlihat Sepi

Berita Terkait

- WIB

Bobby Nasution Ungkap Pengeluaran Pemprov Sumut Beli 15 Kue Tart Dengan Anggaran Rp 48 Juta

- WIB

Mitra Makan Bergizi Gratis Kembali Berfungsi Hari Ini

- WIB

Massa Datangi UGM Tuntut Minta Bukti Keaslian Ijazah Jokowi

- WIB

Pungli Kepada Sopir Truk, 3 Preman di Medan Ditangkap

- WIB

Selesai Libur Lebaran, Aktivitas di Pengadilan Negeri Medan Terlihat Sepi

- WIB

Tips Aman dan Nyaman Beraktivitas di Musim Hujan

- WIB

Revitalisasi Pasar Tradisional Di Tengah Era Digitalisasi

- WIB

Inovasi Desa Cerdas: Membangun Komunitas Berkelanjutan di Pedalaman Indonesia

Berita Terbaru