Medanzone – Pembunuhan mengerikan terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang menggemparkan masyarakat. Sebanyak sepuluh mayat korban pembunuhan ditemukan di kebun milik Slamet Tohari, seorang dukun pengganda uang yang tinggal di sana. Korban-korban tersebut adalah tamu-tamu yang datang ke rumah Slamet, yang berasal dari luar kota, mulai dari Pekalongan hingga Palembang.
Kepala Desa Balun Mahbudiono memberikan keterangan bahwa ada orang dari Pekalongan yang menanyakan rumah Mbah Slamet. Katanya bisa menggandakan uang. Hal tersebut juga didukung oleh keterangan dari anak korban PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat. PO sempat menitipkan pesan ke anaknya lewat pesan singkat agar melapor ke polisi jika dirinya tak bisa dihubungi lagi saat bertemu untuk kedua kalinya dengan Slamet. Ia menyampaikan hal itu pada 23 Maret dan kemudian tak bisa dihubungi lagi pada 24 Maret 2023.
Menurut keterangan, Slamet membunuh korbannya karena kesal ditagih duit yang ia janjikan. Korban diberikan minuman yang dicampur racun ikan dengan dalih sebagai ritual. Tangan kanan Slamet berinisial BS pun telah ditangkap polisi. Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan BS bertugas mengiklankan Slamet Tohari alias Mbah Slamet sebagai pengganda uang. Dia menyebarkan kemahiran tipu-tipu Mbah Slamet itu lewat media sosial Facebook.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan polisi masih terus mengembangkan kasus ini. “Untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan. Namun kami kasih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama di lokasi.
Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap praktik-praktik dukun atau orang yang menawarkan kekayaan instan dengan cara-cara yang tidak wajar. Seperti dikatakan oleh Mahbudiono, “Ini pelajaran bagi kita semua, jangan mudah tergiur dengan janji-janji manis. Mari hidup dengan jujur dan bekerja keras untuk mencari rejeki.”
Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini.