Medan, Medanzone.co.id – Empat pelaku pencurian besi rel di asahan kereta api berhasil diamankan tim patroli di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dua di antaranya merupakan oknum aparat Porli dan TNI
Peristiwa itu terjadi, Sabtu (4/2/2023). Selain mengamankan empat pelaku pencurian besi bekas rel kereta api, polisi juga mengamankan satu unit truk yang di dalamnya telah memuat 17 batang potongan rel kereta api.
Dandim 0209/LB ” Memastikan Bahwasanya Tidak ada anggota nya yang terlibat dalam kasus pencurian besi rel “

Dandim 0209/LB memastikan bahwasanya tidak ada anggota TNI yang terlibat, semua masih dalam proses tahap penyelidikan dari pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini masih tahap penyelidikan lebih lanjut, kita tidak bisa mengadili seseorang hanya dengan dugaan , harus ada bukti dan fakta. ” Ungkap Dandim 0209/LB
Dandim 0209/LB pun mengatakan bahwasanya kasus ini harus di selidiki unsur motif, apakah ada pengancaman , atau ada unsur lain.
Pesan Dandim 0209/LB untuk masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita hoax yang belum benar adanya, jadi serahkan ke pihak berwenang yang menangani kasus tersebut hingga pengadilan memutuskan bersalah atau tidaknya.
Saya yakin anggota saya tidak terlibat , namun saya tetap harus mengikuti peraturan hukum yang ada, saya tetap mengawal kasus pencurian ini secara intens sampai pengadilan memutuskan tersangka dalam kasus tersebut. ” Ujar Dandim 0209/LB saat diwawancarai
Dandim 0209/LB menyampakan juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas hingga pengadilan memutuskan atas kasus tersebut, karna ini menyangkut nama baik instansi TNI di mata masyarakat.
Dikatakannya saat ini empat orang yang diamankan tersebut masih berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa kejahatan yang mereka lakukan.
Oknum Polisi yang diduga sebagai Pelaku saat ini masih di periksa oleh pihak kepolisian asahan

Saat ini pihak kepolisian sekitar masih mendalami kasus tersebut dan masih tahap pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang cukup.
“Benar diamankan kemarin ada empat orang satu oknum Polisi, satu oknum TNI, seorang warga sipil dan seorang anak di bawah umur,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
1 Truk Bermuatan Besi Rel di temukan sebagai barang bukti atas kasus pencurian besi rel

Dikatakannya saat ini empat orang yang diamankan tersebut masih berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa kejahatan yang mereka lakukan.
Adapun empat pelaku yang diamankan ini yakni seorang oknum Polri berinisial Aiptu DP (47), oknum TNI Serda S (40), seorang warga berinisial IP (31) dan remaja berusia 15 tahun berinisial D.
Terduga Pelaku Berusia Remaja 15 Tahun

Masyarakat menyayangkan aksi dari bocah remaja umur 15 tahun tersebut, masyarakat pun berharap pihak kepolisian harus mendalami motif nya, apa ada unsur paksaan ? atau memang kehendak sendiri.
Bagaimanapun anak umur 15 tahun masih dalam masa pendewasaan dan sangat rentan untuk di bujuk untuk melakukan tindakan kriminal, apalagi dengan di iming imingkan uang.
Sumber Media : Detik.com