Medanzone – Kadis PUPR Sumatera Utara, Bambang Pardede, telah diberhentikan dari jabatannya setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan tinjauan terhadap jalan rusak di Labuhanbatu Utara. Pencopotan Bambang ini dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada hari yang sama dengan kunjungan Jokowi, Selasa (17/5).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Safruddin, membenarkan bahwa Bambang Pardede telah dicopot dari jabatannya. “Dibebas tugaskan,” ujar Safruddin pada Jumat (19/5/2023). Dia juga mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) pencopotan Bambang diberlakukan pada tanggal 17 Mei.
Sebagai pengganti sementara, Gubernur Edy Rahmayadi menunjuk Marlindo Harahap, Kabid Pembangunan Dinas PUPR Sumut, sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR. Saat ini, Marlindo akan mengambil alih tugas-tugas yang sebelumnya diemban oleh Bambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Bambang Pardede dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Gubernur Edy pada tanggal 5 Januari 2022. Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR, Bambang telah bertugas sebagai Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), yang kemudian berubah menjadi Dinas PUPR. Sebelum bergabung dengan Pemprov Sumut, Bambang juga menjabat sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I yang bermarkas di Kota Medan.
Presiden Jokowi sendiri melakukan peninjauan terhadap kondisi jalan rusak di Sumut pada Rabu (17/5/2023). Pada kunjungan tersebut, Jokowi mengecek kondisi jalan di Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Pencopotan Bambang Pardede terjadi di tengah-tengah pengerjaan proyek perbaikan jalan senilai Rp 2,7 triliun. Proyek tersebut direncanakan akan berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024 dengan skema multiyears.
Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini.