Medanzone – Ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan 1, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu malam (26/3) menjadi peristiwa yang merenggut satu nyawa dan melukai beberapa orang. Penyelidikan oleh kepolisian menemukan satu tersangka yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penjualan petasan ilegal.
Kejadian ini mengingatkan kita akan bahaya petasan dan bahan-bahan peledak lainnya. Seiring dengan mendekati perayaan hari raya dan tahun baru, permintaan petasan meningkat, dan seringkali orang-orang membelinya dari penjual yang tidak berizin dan menggunakan bahan-bahan yang tidak aman. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan dan bahkan merenggut nyawa.
Kita harus ingat bahwa penggunaan petasan ilegal merupakan pelanggaran hukum dan dapat menimbulkan bahaya serius bagi diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, penting untuk tidak membeli atau menggunakan petasan ilegal. Lebih baik kita menikmati perayaan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah dan penegak hukum juga harus mengambil tindakan tegas terhadap penjual petasan ilegal dan pembuat bahan peledak yang tidak berizin. Masyarakat juga harus membantu dengan memberikan informasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait produksi dan penjualan petasan ilegal.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan biarkan perayaan kita menjadi bencana karena kecerobohan dan ketidakbertanggungjawaban.
Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini.