Diduga membunuh pasutri Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54), Marwan alias Begu atau biasa dipanggil Marwan Begu akhirnya tertangkap setelah melakukan pelarian yang cukup panjang.
Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut atas kasus pembunuhan di Samosir pada Senin (11/7/2022). Ia sempat menemui istrinya, ibunya, dan temannya di beberapa lokasi yang berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga akhirnya pada Kamis, 21 Juli 2022 Begu hendak melarikan diri ke Pekanbaru.
“Nah, sebelum dia ke Pekan Baru kita deteksi meski berkali-kali ganti kartu telepon. Kemudian kita dibantu Polda dan Polres Tebing Tinggi” kata Kapolres Samosir Josua Tampubolon saat konferensi pers di Mapolres Samosir Sabtu (23/7/2022).
Pada 21 Juli tersangka Marwan Begu tertangkap oleh pihak Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi di Simpang Beo Tebingtinggi .
“Yang bersangkutan ditangkap di dalam bus saat hendak menuju Pekanbaru. Alhamdulillah, berkat doa kita bersama dia tertangkap dan kalau saja dia sempat lari ke Pekan Baru mungkin akan membutuhkan waktu yang lebih lama lagi,” sebut Kapolres.
Tersangka Marwan (38) alias Begu dipaparkan saat konferensi pers yang digelar oleh Polres Samosir, Sabtu (23/7/2022).