Penggerebekan yang dilakukan terhadap seorang bandar narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, menghadapi perlawanan dari sekelompok individu tidak dikenal hingga pihak kepolisian terjebak. Bandar narkoba ini beroperasi di sebuah ruko yang telah dimodifikasi menjadi lokasi transaksi narkoba.
“Operasi mereka berlangsung di ruko yang telah diubah menjadi tempat transaksi narkoba. Di tingkat bawah terdapat lokasi untuk melakukan transaksi,” ungkap Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (20/4/2025).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan menyatakan bahwa lokasi penyimpanan narkoba itu terletak di salah satu ruko. Di pintu ruko tersebut terdapat lubang yang digunakan sebagai media untuk transaksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ruko tersebut merupakan rumah berukuran satu petak, hanya saja telah dipasangi pintu besi dengan adanya lubang, yang digunakan untuk kegiatan transaksi. Mirip dengan pintu biasa, terdapat dua lubang ventilasi,” ucap Oloan saat mengadakan konferensi pers di Polda Sumut, Senin (14/4).
Bandar narkoba ini telah beroperasi selama satu tahun. Untuk menyembunyikan aktivitas ilegalnya, mereka membuat lubang kecil di pintu ruko untuk transaksi narkoba.
“Dari hasil penyelidikan kami, mereka sudah beroperasi sekitar setahun, dan mereka cerdik dalam menghindari deteksi. Pintu ruko memiliki lubang kecil, dan para pembeli bisa mengajukan permintaan serta melakukan pembayaran di sana,” jelas Oloan.
Polisi Diserang dan Ditahan
Sarang narkoba tersebut digerebek oleh anggota Polres Pelabuhan Belawan pada hari Rabu (9/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam aksi tersebut, sembilan polisi menuju lokasi untuk menangkap lima individu yang diduga pengguna narkoba pada saat itu.
Namun, tindakan penegakan hukum yang dilakukan terhadap bandar narkoba di ruko tersebut mendapat perlawanan dari sejumlah orang tak dikenal. Mereka melempari batu kepada petugas. Beberapa kendaraan polisi juga dibakar oleh massa.
Beberapa polisi yang melakukan penggerebekan dikepung dan terperangkap oleh massa. Karena jumlah pelaku yang lebih banyak, dua bandar narkoba terpaksa dibiarkan pergi.
Kemudian, personel gabungan dari Polri dan TNI melaksanakan operasi lanjutan untuk menangkap para penyerang pada hari Jumat (11/4). Tujuh pelaku yang menyerang petugas dan satu bandar yang sempat lolos berhasil ditangkap kembali.
“Kami berhasil menahan tujuh pelaku yang merusak dan melawan petugas, serta satu tersangka narkoba yang melarikan diri,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (20/4).
Kombes Jean Calvijn menekankan bahwa penangkapan bandar narkoba ini menunjukkan komitmen Polri untuk melawan para pelaku tindak pidana narkoba. Ia juga menegaskan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap siapa saja yang menghalangi pihak berwenang dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Tidak akan ada lagi individu yang menghalangi petugas atau penegak hukum dalam menangkap bandar narkoba, apalagi yang melawan, menyerang petugas, serta merusak dan membakar fasilitas umum serta harta negara,” tambah Calvijn dengan tegas.