Medanzone, Jakarta – Dua oknum kepolisian yang ditugaskan di Polda Lampung berinisial CD dan FW yang dimana keduanya merupakan seorang Bripda, diduga mencuri mobil di Mall Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandar Lampung, pada Agustus 2023.
Bripda FW dan CD kini berhasil ditangkap pada kamis (12/10) dini hari. Mereka menggunakan cara memalsukan plat asli dari mobil curiannya dari yang semula BE 1682 GG menjadi BE 1714 ZH yang mana menyusahkan tim pencari.
“Benar, dua oknum anggota polisi itu ditangkap karena diduga mencuri kendaraan roda empat. Kedua oknum yang berinisial CD dan FW adalah seorang Bripda,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (13/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Umi, berdasarkan dari hasil penyelidikan, kedua oknum polisi tersebut terlibat pencurian kendaraan bermotor milik M Rizal Tengku Triawan, seorang warga kota Metro. Menurutnya FW yang membawa mobil tersebut.
“Bripda FW yang berperan sebagai eksekutor dan Bripda CD yang bertindak sebagai pengawas kondisi sekitar. Untuk kasus ini, masih dilakukan penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” ujarnya.
Umi pun menyebut penangkapan yang dilakukan terhadap kedua oknum anggota kepolisian Polda Lampung itu merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.
“Kapolda sudah mendapatkan informasi mengenai penyelidikan kasus pencurian mobil melibatkan oknum anggota polisi Polda Lampung, modusnya sama seperti terjadi di Poltabes Bandung,” katanya.
Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini.