Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah dibawa ke Mako Brimob oleh sejumlah pasukan Brimob, ke Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kabarnya Ferdy Sambo dibawa keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.44 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi beredar Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mako Brimob.
“Hasil pemeriksaan awal Timsus Polri Sabtu sore, FS ditetapkan sebagai pelanggaran kode etik, malam ini akan ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan,” kata sumber.
Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kedua hari ini oleh Tim Irwasum Mabes Polri di Bareskrim sebagai tindak lanjut pengusutan perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Sebagaimana terpantau, sejak Sabtu (6/8/2022) siang, jumlah pasukan Brimob tengah menjaga gedung ketat Bareskrim Polri.
Tak hanya seragam lengkap, mereka juga datang ke Bareskrim Polri menggunakan kendaraan taktis, lengkap dengan senjatanya. Kendaraan itu diparkirkan di halaman Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dipastikankan bahwa kedatangan pasukan Brimob untuk melakukan pengamanan di lokasi. “Personel Kehadiran Brimob untuk Pengamanan Bareskrim,” ujar Andi dikutip dari Kompas.com.
Andi melanjutkan, pengamanan itu merupakan permintaan dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Medanzone.co.id .