Medanzone – Seorang komika atau komedian bernama Debi Ceper dilaporkan ke polisi oleh seorang siswi SMP bernama SFA setelah diketahui Debi Ceper diduga melecehkannya melalui komentar di media sosial Instagram. SFA sebelumnya viral karena melontarkan kritik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Pada Rabu (7/6/2023), Debi Ceper menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut di ruang Subdit V Cyber Crime Polda Jambi. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi komentar yang diduga diunggah oleh Debi Ceper. Isi komentar tersebut, seperti yang ditemukan dalam penelusuran Tribunnews, berbunyi, “Bg boleh nanyo dak kerjo apa yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngang****,” dan terlihat dalam tangkapan layar yang diunggah di akun TikTok SFA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SFA melaporkan Debi Ceper ke Polda Jambi pada tanggal 29 Mei 2023 atas komentar tersebut. Kombes Pol Christian Tory menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait tindakan Debi Ceper sebagai seorang netizen atau individu biasa.
Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan status Debi Ceper, apakah sebagai saksi atau tersangka, belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian sedang mencari tahu maksud dan tujuan dari komentar yang ditulis oleh akun Instagram @debiceper23 di akun Instagram @infoanakjambi dua minggu sebelumnya, yang diduga merendahkan SFA.
Status hukum Debi Ceper masih dalam proses penyelidikan. Kombes Pol Christian Tory menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan meminta pendapat dari beberapa pihak terkait masalah pelaporan ini.
Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini.