Tiga orang preman melakukan Pungli kepada sopir truk di persimpangan Kawasan Industri Medan (KIM) yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Sumatera Utara. Saat ini, ketiga individu tersebut sudah ditangkap dan terbukti positif menggunakan narkotika.
Kepala Bagian Operasional Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi pada dini hari. Mereka adalah Benny (40), Dana (36), dan Yukiansyah (26).
“Tim Macan dari Polres Pelabuhan Belawan menangkap ketiga pelaku pungutan liar saat mereka sedang beraksi di simpang KIM dini hari tadi,” ungkap Pittor, pada Minggu (6/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pittor menjelaskan bahwa pihaknya sedang melaksanakan patroli saat itu. Kemudian, petugas menyaksikan para pelaku sedang meminta uang secara ilegal dari pengemudi truk yang melintas. Melihat situasi tersebut, polisi segera mengamankan ketiga pelaku.
“Ketika melewati lokasi, tim mendapati para pelaku sedang melakukan Pungli kepada supir truk yang lewat. Tanpa menunggu lebih lama, mereka langsung ditangkap di tempat itu,” jelasnya.
Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ketiganya merupakan residivis yang sering melakukan pungutan liar kepada para sopir truk di area tersebut.
“Setelah melakukan tes urine, terbukti bahwa ketiga pelaku juga positif mengonsumsi narkoba,” tambah Pittor.