Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menunjukkan respons yang cepat dan tegas dalam menanggapi kekhawatiran para sopir truk yang melintas antara Aceh dan Medan, yang menjadi sasaran pungutan liar di jalur perlintasan rel kereta api, Desa Paya Prupuk, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Tanjung Pura berhasil menangkap seorang pria bernama Jepri (33) yang merupakan warga lokal, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, petugas juga menyita uang hasil pungli serta senter yang dipakai pelaku dalam aksinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Negara tidak seharusnya gentar dan menyerah pada praktek premanisme. Namun, di balik tindakan yang tegas, harus ada ruang untuk rehabilitasi,” ungkap Kapolres Langkat dalam penjelasannya, Senin (5/5/2025).
Keprihatinan para sopir tidak lagi berkisar pada kemacetan atau cuaca buruk. Mereka selama ini merasa cemas karena ulah sekelompok orang yang mengeksploitasi jalan umum untuk pungutan ilegal. Namun saat ini, suara mereka berubah menjadi ucapan terima kasih.
Dalam rangka proses rehabilitasi yang berlangsung setelah penangkapan, pelaku mengakui semua tindakannya di hadapan petugas, sopir, serta keluarganya. Dengan penuh penyesalan, Jepri meminta maaf kepada semua korban.