Menanti Sanksi 5 Oknum Polisi Penganiaya Nakes RS
Medanzone , Jakarta – Sumut berjanji akan menindak lima oknum polisi yang menganiaya sekuriti dan nakes RS Bandung Medan. Apa kira-kira sanksi untuk polisi yang baru dilantik itu?
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, kelima oknum polisi itu akan dijatuhi sanksi disiplin. Akan tetapi Hadi tidak merinci sanksi yang dimaksud.
“Yang jelas tindakan disiplin pasti akan kita kenakan terkait peristiwa itu,” ujarnya Senin (8/11/2022).
Hadi kemudian menjelaskan Polri tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan kelima oknum anggota itu. Nantinya akan dijatuhi sanksi tegas, sanksi itu masih akan menunggu hasil penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pimpinan tidak mentolerir sikap atau perilaku seperti ini bagi siapapun anggota Polri dan akan dikenakan tindakan yang tegas. Kita lihat nanti hasil perkembangan penyidik selanjutnya,” sebut Hadi.
Nakes dan sekuriti RS Bandung yang menjadi korban penganiayaan lima oknum polisi itu akan dibantu oleh Polda Sumut.
“Ini juga upaya untuk melakukan pengobatan kepada korban dilakukan oleh pimpinan-pimpinan kita Pak Dir Sabhara kemudian Kapolrestabes Medan,” sebut Hadi.
RS Bandung Diserang Oknum Polisi
Informasi penyerangan RS Bandung Medan awalnya disampaikan anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto. Menurut dia rumah sakit milik Bendahara PDIP Sumut itu dilakukan pada Minggu (6/11) pagi.
“Tadi pagi, subuh, kami mendapatkan kabar adanya penyerangan sekelompok oknum gerombolan manusia yang mendatangi rumah sakit ini, mengganggu, dan memukuli,” kata Rudy dalam video yang diterima detikSumut, Minggu (6/11). Pernyataan dari Rudy ini sudah mendapatkan izin untuk dikutip.
Dalam video itu, Rudy sedang bersama sejumlah orang yang diduga menjadi korban penyerangan. Dia mengatakan ada dokter yang luka-luka karena menjadi korban dalam peristiwa itu.
“Adik ini saksi, pegawai atau paramedis, ada juga saya dengar dokter yang dipukuli,” sebut Rudy.
Rudy pun menyampaikan kecamannya terhadap peristiwa ini. Dia menyebut, tidak seharusnya terjadi penyerangan di rumah sakit.
“Pada situasi yang sangat menyeramkan atau situasi perang sekalipun rumah sakit adalah tempat yang tidak boleh dilakukan penyerangan oleh siapapun, perang sekalipun,” tutur Rudy.
Sumber : detik.com