Medanzone.co.id, Sumut – Terdengar Kabar bahwa Kabar adanya mobil truk Reo milik TNI AD yang berada dekat lokasi dimana penggerebekan judi Markas Las Vegas KM 18 Kota binjai dilakukakan oleh Polda sumut pada senin (27/3/2023).
Dalam penggerebekan Judi Markas Las Vegas tersebut ter ekspos sebuah Truk Reo Milik TNI AD, banyak yang mengatakan bahwa TNI Membekingi Perjudian tersebut.
Hingga Akhirnya Kapendam I/BB memberikan klarifikasi terkait truk Reo yang terparkir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mobil dinas truk Reo tersebut memang benar terparkir dilokasi daerah penggerebekan, dimana mobil tersebut mogok memang melihat kondisi mobil sudah tua dan usang sehingga dibiarkan sementara waktu untuk menunggu proses pembetulan ditempat oleh Tim peralatan kita “, Ujar Kapendam I/BB
Dari Info yang di dapat, mobil truk Reo itu memang milik Arteleri Kodam I/BB , akan tetapi tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam Penggerebekan Judi Markas Las Vegas KM 18.
Pihak TNI pun mengatakan bahwa TRUK Tersebut memang Mogok, karna body nya yang besar jadi butuh waktu untuk di derek ke markas KODAM I/BB.

” Truk ini kan besar mas, butuh waktu untuk kami derek Kembali ke markas, Jadi sementara waktu di taruh disitu, sambil menunggu komponen mesin yang di perbaiki oleh montir , jadi bukan memang kami sengaja menaruh disitu”, Ujar Kapendam I/BB

Pada saat kejadian penggerebekan , Pihak TNI mendapatkan kabar bahwa ada Truk yang Terparkir di lokasi penggerebekan , sontak langsung mengirim personil untuk melakukan investigasi , apakah ada anggota yang terlibat atau tidak.
Dari Hasil Laporan Investigasi dari Pihak TNI , mengatakan memang ada truk mogok namun lokasi nya secara kebetulan memang berdekatan dari lokasi penggerebekan. Namun Pihak TNI mengatakan tidak ada unsur membekingi kasus tersebut.
Kodam I/BB juga selalu memberikan atensi kepada Prajurit Kodam I/BB tidak ada anggota yang ikut membekingi kegiatan ilegal sekecil apapun, dan tentu prajurit Kodam I/BB juga sudah mengetahui 7 pelanggaran berat didalam institusi TNI AD ini.

Dimana salah satu poin tersebut larangan personil melakukan kegiatan perjudian, Premanisme dan berhubungan dengan Tindakan Kriminal.
“Setiap anggota kita yang terlibat dalam 7 pelanggaran tersebut dihukum sesuai dengan hukum militer yang berlaku dan jika pelanggarannya melibatkan kerugian masyarakat, kami pun juga transparan membuka ini ke public tidak menutup permasalahan tersebut sehingga masyarakat selalu berpikir positif terhadap institusi TNI dan masyarakat selalu penuh memberikan kepercayaannya kepada kami”, Ungkap Kapendam I/BB saat di wawancarai
Masyarakat dihimbau agar bijak dalam menganalisa berita dan jangan mudah termakan hoax ataupun propaganda yang merusak kedekatan masyarakat dengan TNI, lalu Pihak TNI berharap masyarakat tetap harus menunggu hasil pasti nya lewat pernyataan Resmi Pers dari Kodam 1 Bukit Barisan.